
Undername Persetujuan Import (PI)
Jasa Undername PI (Persetujuan Impor) adalah layanan untuk membantu Anda mengimpor barang yang memerlukan izin khusus tanpa harus memiliki izin impor sendiri. Dengan menggunakan legalitas perusahaan undername yang telah memiliki Persetujuan Impor (PI) resmi, Anda dapat mengimpor barang dengan mudah, aman, dan sesuai dengan regulasi bea cukai.
Keunggulan Layanan Undername PI
1
Legal & Aman
Menggunakan Legalitas undername yang sudah berizin resmi.
2
Tanpa Ribet
Tidak perlu repot mengurus dokumen dan perizinan sendiri.
3
Proses Cepat & Transparan
Semua prosedur dilakukan secara profesional dengan biaya yang jelas.
4
Jangkauan Luas
Menerima impor dari berbagai negara seperti China, Amerika, Korea, Jepang, dan lainnya.
5
Berbagai Jenis Barang
Melayani produk yang membutuhkan (PI) seperti besi & baja, produk kehutanan, mesin bekas, dll.
6
Pelayanan Responsif
Tim customer service kami siap membantu Anda dengan cepat dan profesional.
